Tugas Pokok
2. mempersiapkan dan menyusun rencana kebijaksanaan, program dan proyek perdesaan;
3. mempersiapkan dan menyusun rencana kebijaksanaan, program pembangunan Desa Tertinggal dan pengembangan Kawasan Khusus.
2. pengendalian (pemantauan, penilaian dan pelaporan dan disertai saran tindak lanjut) mengenai pelaksanaan rencana, kebijaksanaan, program dan proyek pembangunan daerah tingkat II, perdesaan dan pengelolaan kawasan khusus;
3. penyiapan dan penyusunan rencana dan anggaran proyek pembangunan daerah tingkat II, perdesaan dan pengelolaan kawasan khusus;
4. mengusahakan keserasian rencana, kebijaksanaan, program dan proyek serta kelembagaan pembangunan daerah tingkat II, perdesaan kawasan khusus dengan sektor lainnya;
5. survai dan penelitian yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi perencanaan pembangunan daerah tingkat II, perdesaan dan kawasan khusus;
6. monitoring perkembangan dan inventarisasi berbagai kebijaksanaan yang bertalian dengan program dan proyek-proyek pembangunan daerah tingkat II, perdesaan dan kawasan khusus.
2. serta melakukan pemantauan, penilaian dan pelaporan atas pelaksanaannya.
2. survai, pemantauan, penilaian dan pelaporan pelaksanaan rencana, kebijaksanaan, program dan proyek-proyek pembangunan daerah tingkat II.
2. melakukan pemantauan, penilaian dan pelaporan atas pelaksanaannya.
2. survai, pengamatan, pemantauan, penilaian dan pelaporan pelaksanaan rencana, kebijaksanaan, program dan proyek-proyek pembangunan bagi pembangunan perdesaan.
2. melakukan survai, pengamatan, pemantauan, penilaian dan pelaporan pelaksanaan rencana, kebijaksanaan, program dan proyek-proyek pembangunan bagi pembangunan desa tertinggal dan kawasan khusus.
2. Menjadi koordinator pelaksanaan Program PPK (Program Pengembangan Kecamatan).
3. Menjadi Koordinator Pembinaan Bank Pembangunan Daerah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, mendukung Otonomi; bersama, Bank Indonesia, BRI, Departemen Dalam Negeri, dan Departemen Keuangan.
4. Koordinator Penyusunan Database,
pemantauan Pembangunan Daerah, dan Penanggulangan Kemiskinan.