2. Pengurangan kegiatan pembangunan prasarana fisik yang memiliki prioritas rendah, agar dapat dialihkan pada kegiatan ekonomi produktif.
3. Mengembalikan basis kegiatan ekonomi masyarakat, pada kegiatan ekonomi produktif, antara lain dengan mengembangkan, membina, serta memberikan bantuan modal pada household industry, dan small-scale industry.
4. Peninjauan ulang dan reinventarisasi berbagai potensi yang dimiliki oleh masyarakat di segala sektor, yang selama ini kurang tergarap.
5. Menerapkan berbagai program
pembangunan, antara lain, PPK dan P3DT yang diarahkan untuk menangani daerah
yang mengalami masalah krisis ekonomi yang menyebabkan pengangguran dan
bencana kekeringan yang menyebabkan rawan pangan.