b. Menangani P3DT phase III (IBRD)
c. Menangani Urban Poverty (IBRD)
d. Menangani PPK (IBRD)
3. Pemantapan pelaksanaan P5D, untuk meningkatkan mutu perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan.
2. Mengembangkan dan menguatkan berbagai lembaga keuangan masyarakat, yang ada di daerah perdesaan.
3. Pengembangan konsep dan penyediaan data bagi kegiatan crash program penanggulangan dampak kekeringan dan krisis ekonomi.
4. Pengembangan Sistem Informasi
Manajemen-Pembangunan Daerah dan Perdesaan.